Jawa Pos

Insentif PPnBM LCGC Jaga Utilisasi Sektor Penunjang

JAKARTA ‒ Pemerintah melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta pada tahun ini. Diskon PPnBM hingga 100 persen berlaku untuk jenis low cost green car (LCGC).

”Sesuai yang disampaikan Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) untuk kendaraan. Namun, ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta kemarin (18/1).

Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I 2022. Pada kuartal II 2022, pemerintah akan mengenakan tarif sebesar 1 persen dan 2 persen pada kuartal III 2022. Pada awal bulan ini, LCGC dikenai pajak penjualan barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.

Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp 200‒250 juta, yang tarif PPnBMnya 15 persen, pada kuartal I ini akan diberi insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian, masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen dan pada kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Tahun lalu diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase sebanyak 60 persen dan isi silinder di bawah 1.500 cc.

Menperin menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan LCGC dan mobil di bawah Rp 250 juta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan produksi dalam negeri. Sebab, kendaraan penumpang di bawah Rp 250 juta merupakan segmen andalan industri otomotif nasional yang perlu terus dikembangkan.

”Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu lebih dari 60 persen. Juga memiliki ratarata kandungan lokal yang tinggi sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negaranegara berkembang,” bebernya.

Kemenperin mencatat, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan 319 perusahaan industri komponen tier 1. Tentunya hal itu mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM). ”Perpanjangan insentif PPnBM DTP pada 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif, termasuk IKM,” tegas Agus.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menilai dampak positif insentif PPnBM mobil tak bisa dianggap remeh. ’’Lihat saja dari angka penjualan sebelum dan sesudah Maret 2021, pengaruh PPnBM DTP sangat besar. Kami telah memberikan masukanmasukan kepada pemerintah melalui Kemenperin,” ujarnya.

Gaikindo, sambung Jongkie, telah menargetkan penjualan mobil pada 2022 mencapai 900 ribu unit. Angka itu sejatinya masih lebih rendah daripada sebelum pandemi yang mencapai 1 juta penjualan per tahun.

Menurut dia, insentif PPnBM DTP untuk mobil juga akan berdampak pada pencapaian penjualan tahun ini. Apalagi, insentif PPnBM sejatinya tak hanya memberikan benefit pada industri otomotif. Industri penunjang kendaraan bermotor, masyarakat, hingga pemerintah juga dinilai merasakan manisnya pembebasan pajak tersebut.

EKONOMI BISNIS

id-id

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

https://jawapos.pressreader.com/article/281603833837585

Jawa Pos