Jawa Pos

UU Disahkan, Nusantara Segera Dibangun

Anggaran Ibu Kota Baru Masuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional DPR Sebut Investor Siap Biayai, tapi Tunggu Kepastian Hukum

JAKARTA – Selama 17 jam panitia khusus (pansus) maraton membahas RUU Ibu Kota Negara (IKN). Sejak Senin (17/1) pukul 10.00 hingga pukul 03.00 kemarin (18/1). Praktis, rapat hanya terjeda untuk makan dan salat.

Hasilnya, delapan fraksi sepakat dengan hasil pembahasan dan setuju RUU IKN dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Hanya fraksi PKS yang menolak

”Kami menolak karena banyak masalah, baik dari sisi formil maupun materiil. Pembahasannya juga sangat singkat,” terang Suryadi Jaya Purnama, anggota pansus dari Fraksi PKS.

Dirunut ke belakang, pembahasan RUU IKN terbilang sangat cepat. Tercatat, Pansus RUU IKN baru dibentuk pada 7 Desember 2021. Setelah itu, pansus membentuk panitia kerja (panja), tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timsin). Puncaknya adalah pembahasan dan pengambilan keputusan dalam rapat 17 jam antara pansus, pemerintah, dan DPD. Dalam rapat itu juga diketahui bahwa ibu kota negara akan bernama Nusantara.

Kemarin, kesepakatan di pansus tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat itu, RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya membahas RUU tersebut bersama pemerintah dengan konsentrasi tinggi. ’’Sebab, RUU itu perlu segera diundangkan,” terangnya dalam konferensi pers setelah rapat paripurna.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mewanti-wanti pemerintah agar pemindahan ibu kota negara tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Untuk itu, harus dicarikan skema pembiayaan lain. Bisa dari swasta atau investor. Dalam pasal 24 ayat 1 UU IKN dijelaskan bahwa pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan bersumber dari anggaran APBN, serta sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Doli melanjutkan, Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait pemindahan ibu kota negara. Menurut dia, banyak yang bersedia untuk bekerja sama membangun IKN. ’’Tapi, pertanyaannya cuma satu. Mereka meminta ada kepastian hukum,” ungkapnya.

Karena itu, 30 orang yang berada di pansus bekerja keras membahas RUU IKN. Pihaknya membuat jadwal ketat. Bahkan, pansus memanfaatkan masa reses untuk pembahasan RUU tersebut. Rapat juga berlangsung siang hingga malam. ’’Namun, kami selalu berpegang teguh agar UU ini memenuhi syarat formil dan materiil,” tegas Doli.

Disinggung mengenai pembahasan yang superkilat itu lantaran faktor pesanan, Doli menepisnya. ’’Saya kira enggak.

Jangankan berkomunikasi (dengan investor, Red),” ujarnya menjawab Jawa Pos dalam konferensi pers. Pansus, kata dia, hanya berkomunikasi dengan pimpinan DPR, fraksifraksi, dan pemerintah serta fokus dalam pembahasan RUU.

Menurut Doli, UU IKN baru langkah awal. Butuh implementasi dan konsensus bersama untuk memindahkan ibu kota. Berbicara tentang pemindahan ibu kota negara, lanjut dia, berarti berbicara tentang visi Indonesia. Sebab, pemindahan ibu kota akan melahirkan episentrum dan magnet baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia berharap, setelah pemindahan ibu kota negara, pertumbuhan ekonomi akan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, membangun ibu kota baru tidak bisa langsung jadi. Perlu ada perencanaan dan tahapan yang disiplin. ’’Kota ini akan disusun dengan rencana yang luar biasa dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara teknokratik,” jelasnya.

Terkait hal yang bersifat teknis dan dinamis, kata dia, akan termuat dalam Rencana Induk IKN. Rencana induk tersebut diatur dalam peraturan presiden (perpres). Selanjutnya, perubahan terkait materi muatan rencana induk akan dikonsultasikan dengan DPR.

Menurut Suharso, terdapat delapan prinsip Rencana Induk IKN. Di antaranya, mendesain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung, serta aktif dan mudah diakses. Selanjutnya, rendah emisi karbon, tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi, serta peluang ekonomi untuk semua.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran pembangunan IKN masuk dalam anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN). ’’Untuk tahun 2022, paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi, ini (anggaran pembangunan IKN, Red) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN,’’ paparnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyiapkan dana program PEN 2022 sebesar Rp 451 triliun. Dana itu dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Ani –sapaan karib Sri Mulyani– menjelaskan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN dimulai pada 2022–2024. Pada tahap itu, APBN bisa digunakan sebagai sumber anggaran. Terlebih, perlu ada infrastruktur dasar dalam tahap awal IKN.

Namun, saat ini pandemi Covid-19 belum rampung. Karena itu, perlu ada fokus utama dalam pelaksanaannya. Pemerintah akan menyisir proyek mana saja dalam pembangunan IKN yang masuk spesifikasi pemulihan ekonomi sehingga konteks anggaran PEN tetap sebagai akselerasi pemulihan. ’’Kita nanti bisa desain kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses, infrastruktur, bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022,’’ kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Ani melanjutkan, pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan ke Kementerian PUPR. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya. ’’Kemarin dengan Pak Menteri PUPR dilihat dari alokasi anggaran yang sudah ada dan bagaimana kebutuhan yang lebih urgen untuk mulai momentum pembangunan di sana. Maka, kita semua nanti akan lihat dalam konteks anggaran,’’ jelasnya.

Ani menegaskan bahwa skema pendanaan IKN 2022–2024 difokuskan pada agenda prioritas. Untuk 2023–2024, besaran anggaran IKN akan tetap melihat pada perkembangan Covid-19 dan Pemilu 2024 yang mungkin memakan porsi lebih banyak.

Selain itu, anggaran IKN jangka pendek tetap mempertimbangkan normalisasi defisit APBN yang diamanatkan kembali ke arah 3 persen pada 2023. Hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam KEM PPKF dan rencana kerja pemerintah (RKP) bersama Bappenas. ”Artinya, dalam jangka pendek tahun 2022–2024 penanganan Covid-19, PEN, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Dan, pada saat yang sama, defisit maksimal 3 persen mulai 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,’’ tutur Ani.

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (Satgas IKN) Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, sejauh ini kerja-kerja satgas masih seputar penajaman dan pendetailan perencanaan IKN. ’’Jadi, belum tahap pelaksanaan,” jelas Danis.

Satgas IKN dibentuk pada 15 November 2020 oleh menteri PUPR. Di dalamnya terdiri atas satuan pengarah, perencana, dan pelaksana.

Terkait desain ibu kota, Danis mengatakan, nantinya mengacu pada desain dari tim Urban Plus yang mengusung tema bertajuk Nagara Rimba Nusa. Tim itu yang memenangkan kompetisi desain ibu kota negara yang digelar PUPR pada 2019.

Danis mengungkapkan, belum ada rencana lebih jauh soal pembangunan infrastuktur IKN. ’’Sejauh ini kami masih menunggu perintah. Mudahmudahan bisa segera dimulai,” jelas mantan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR itu.

FRONT PAGE

id-id

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

https://jawapos.pressreader.com/article/281943136253969

Jawa Pos