Jawa Pos

Siapkan Lahan Seluas 1,5 Ha untuk RPH Baru

SURABAYA

– Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) segera berpindah kantor. Dari Pegirian, Kecamatan Semampir, menuju Banjarsugihan, Kecamatan Tandes. Relokasi itu dilakukan untuk mendukung penataan kawasan Ampel serta meningkatkan kinerja BUMD tersebut.

Tempat operasional RPH yang baru itu berada di Jalan Raya Banjarsugihan. Kemarin (18/1) Camat Tandes Ahmad Yardo Wifaqo dan Lurah Banjarsugihan Gani Nur Cahyono meninjau lahan seluas 1,5 hektare (ha) tersebut. Lokasinya terletak sekitar 150 meter dari jalan raya. Area itu dikelilingi pagar besi setinggi 2,5 meter. Kondisi lahan di dalamnya ditumbuhi ilalang serta semak belukar.

Di sisi gerbang ada bangunan pos penjagaan. Tapi, kondisinya tidak terawat. Rumput liar menjalar di sekitar tembok bangunan itu. ”Ini lahan milik pemkot,” kata Camat Yardo.

Kawasan tersebut adalah aset Pemkot Surabaya. Itu dibuktikan dengan plakat keterangan yang terpasang di depan lahan. Lurah Gani mengaku sudah mengetahui rencana relokasi RPH ke lokasi itu. Pihaknya pun bergerak cepat mendukung kebijakan pemkot tersebut. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada warga sekitar. Prinsipnya, kata dia, warga menerima kawasan itu menjadi lokasi RPH. ”Warga sudah welcome,” tuturnya.

Operasional RHU itu diharapkan bisa memberikan multiplier effect ke warga sekitar. Membuka lapangan kerja baru untuk pengembangan perekonomian warga. ”Misalnya, warga bisa membuka warung di situ. Kan bisa menambah penghasilan,” imbuhnya.

Kemarin pemkot menggelar rapat terkait rencana relokasi RPH ke Banjarsugihan. Rapat berlangsung di ruang rapat asisten perekonomian dan pembangunan Pemkot Surabaya. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irvan Widyanto. Direktur Utama (Dirut) PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho ikut hadir dalam rapat itu. ”Memang kita menyiapkan tahapan-tahapan. Tapi, kewenangan ada di pemkot,” jelas Fajar.

METROPOLIS

id-id

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

https://jawapos.pressreader.com/article/282080575207441

Jawa Pos