Jawa Pos

Pembangunan Jembatan Segoro Tambak Masih 75 Persen

Ditoleransi hingga 19 Februari, jika Gagal, Kontraktor Di-Blacklist

SIDOARJO

– Pembangunan jembatan baru di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, tak selesai sesuai target. Seharusnya, jembatan sepanjang 25 meter dengan lebar 12 meter itu rampung 31 Desember 2021. Namun, kini progres pembangunan masih 75 persen.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo M. Yunan Khoiron menyebut pembangunan fisik saat ini masih sekitar 75 persen. Ada sejumlah faktor yang membuat pekerjaan 2021 itu terlambat. Pertama, pengerjaan seharusnya bisa dilakukan sejak Juli 2021. Namun, baru bisa dikerjakan sekitar September.

”Saat itu, ada pengerjaan pelengsengan sungai yang belum selesai sehingga pekerjaan jembatan harus menunggu selesai dulu,’’ jelas Yunan. Selain itu, ada tanah seluas 2 meter di dekat jembatan yang ternyata belum dibebaskan. ”Sehingga harus dibebaskan dulu dan itu cukup memakan waktu,’’ jelasnya.

Kendala lain adalah tempat meletakkan material bangunan yang ternyata tidak ada. ”Lokasi untuk meletakkan alat dan bahan seperti balok penahan jembatan sebelumnya tidak ada. Jadi, cukup susah memobilisasi alat,’’ jelasnya. Lahan yang tersedia untuk menempatkan alat susah.

Karena terlambat, tentu kontraktor bakal terkena denda. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar sehingga denda per hari sekitar Rp 8 juta. Yunan menargetkan pekerjaan harus selesai maksimal 19 Februari. ”Pada 19 Februari harus sudah fungsi,’’ katanya. Jika tidak selesai, kontraktor bakal masuk daftar hitam (di-blacklist). ”Ini kami tunggu dulu. Kami sudah beri tambahan waktu sampai 19 Februari,’’ jelasnya.

Yunan menyebut, pada 2021 hanya ada dua pembangunan jembatan di Sidoarjo. Di Segoro Tambak tersebut dan satu lagi di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru. ”Di Waru nilai kontrak Rp 2 miliar, selesai sesuai target. Hanya menyisakan yang di Segoro Tambak,’’ jelasnya.

Menanggapi keterlambatan pekerjaan tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menilai keterlambatan itu sangat jauh dari target selesai. ”Sudah kami evaluasi. Itu tidak selesai. Maka, akan kami blacklist,’’ katanya. Pengerjaannya dinilai tidak serius lantaran terlalu jauh dari target selesai. Dia menyebut keterlambatan itu bukan dari faktor Pemkab Sidoarjo, tetapi dari pihak pelaksana yang tidak bisa merampungkan sesuai target yang disepakati.

METROPOLIS

id-id

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

https://jawapos.pressreader.com/article/282196539324433

Jawa Pos