Jawa Pos

Ngaku Dibegal, padahal Motor Digadaikan

Bohong karena Takut Dimarahi Istri

SIDOARJO – Kelakuan Alex Yuli, warga Desa Suwaluh, RT 04, RW 01, Kecamatan Balongbendo, bikin geleng-geleng kepala. Pada Minggu (16/1) malam, dia ditemukan tergeletak di jalan Desa Gagangkepuhsari, Balongbendo. Ketika ditanya warga, dia mengaku menjadi korban begal. Warga percaya karena kondisnya lemas. Namun, ternyata Alex menyimpan kebohongan besar.

Setelah ditemukan warga, Alex dibawa ke Rumah Sakit Anwar Medika. Kabar tersebut sampai ke telinga Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro. Pada Senin (17/1) sore, Kusumo langsung menjenguk Alex di rumah sakit. Bahkan, Alex mendapatkan bantuan sosial dari Kapolresta Sidoarjo. Petugas pun bergerak cepat memburu pelaku berdasar keterangan Alex.

Melihat petugas yang bersungguh-sungguh mengusut kasusnya, Alex merasa bersalah. Dia lantas mengungkap kejadian yang sesungguhnya. Di Mapolresta Sidoarjo kemarin (18/1), Alex mengaku berbohong kepada warga dan petugas. Minggu siang lalu, dia keluar rumah dengan satu tujuan. Membawa motor untuk dia gadaikan Rp 2 juta. Rencananya, uang itu digunakan untuk membayar utang.

Setelah uang berada di tangan, pria 33 tahun tersebut takut pulang. Sebab, dia menggadaikan motor tanpa sepengetahuan istrinya. Alex akhirnya berjalan kaki dari tempat pegadaian ke rumahnya yang berjarak sekitar 5 kilometer. Karena kelelahan, dia pingsan di jalan. Saat terbangun, dia sudah ditolong warga. Alex terpikir untuk merekayasa kejadian sebenarnya. Dia mengaku menjadi korban begal. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongbendo.

”Saya bingung. Saya mohon maaf telah berbohong. Saat itu saya takut dan bingung,” katanya kemarin.

Bahkan, Alex mengaku tidak pantas menerima bantuan dari Polresta Sidoarjo. Melihat kasus tersebut, Kusumo tidak akan memperpanjang lagi. Dia menyebut Alex sudah mengakui perbuatannya, mengatakan yang sebenarnya, dan memohon maaf ke publik. ”Selain itu, tidak ada yang dirugikan,” ujar Kusumo. Karena itu, Alex tidak dikenai ancaman hukuman.

Atas kejadian tersebut, Kusumo meminta warga tidak asal merekayasa peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi. ”Agar Sidoarjo aman dan kondusif, masyarakat juga jangan asal percaya. Kebenaran dari setiap informasi yang beredar harus dicek dulu,” tuturnya.

BIKIN GEGER: Alex Yuli Hantoro (tengah), pria yang mengaku menjadi korban begal karena takut dimarahi istrinya, dihadirkan dalam press release di Mapolresta Sidoarjo kemarin.

METROPOLIS

id-id

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

2022-01-19T08:00:00.0000000Z

https://jawapos.pressreader.com/article/282179359455249

Jawa Pos